top of page

Q : Apakah ada cara pembayaran lain selain L/C ? 

A : Tidak ada karena penyerahan barang kami adalah DDP Site Project, sehingga nilai CIF yang

      menjadi kepastian pembayaran PIB, hanya bisa diakui oleh pihak Custom dengan underline L/C.

Q : Bisakah menerima Standby L/C atau Bank Guarantee ?

A : Tidak. Yang kami terima hanya Usance L/C FIN 700 - Trade L/C. 

Q : Kami mencari investor untuk project kami ?

A : Kami adalah project finance, bukan investor.

Q : Project kami total 18 bulan sedangkan pembiayaan hanya 1 (satu) tahun. Solusinya bagaimana ?

A : Pembiayaan kami sebenarnya bisa lebih dari 1 (satu) tahun. Misalnya pembelian boiler, pemesanan dipabrik 10-11 bulan tidak dihitung, argo 1 (satu) tahun dimulai sejak

      B/L date 11 + 12 = 23 bulan pembiayaan kami. 

Q : Apa bedanya kami pakai fasilitas anda dengan yang lainnya?

A : Sangat berbeda. Kami integrated delivery service point to point (DDP), sedangkan yang lain hanya biayai sampai CIF. Finance kami dengan Dp ; 0% dan interest : 0%, Proses

      Custom di Indonesia kami yang selesaikan termasuk license import (jika ada) kami yang proses dan customer sangat diringankan.

Q : Sama saja kami harus keluar uang kalau kami harus siapkan L/C ?

A : Sangat berbeda karena :

     1. Quliaty inspect dengan SGS sehingga kami berani guarantee terpasang dan output tercapai baru dibayar.

     2. DP = 0% sampai dengan barang naik ke kapal yang seharusnya dibiayai oleh customer sejak penetapan order padahal dana customer

         bisa tersimpan di bank dengan menikmati bunga deposito.

     3. Seluruh regulasi izin import mulai dari SNI, Kuota Baja, PI Baja, VO, LS, Pre-shipment inspection seluruhnya di handle oleh kami.

     4. Seluruhnya pembayaran dan proses custom di handle dan dibayar oleh kami, termasuk transshipment dan trucking sampai site project.

     5. Transaksi dengan kami secara otomatis customer sebagai consignee dan dengan predikat consignee, akan mendapat keringanan untuk investasi import barang-barang

         modal dan seharunya seluruh pajak import menjadi bebas mulai dari bea masuk, PPN, PPh padahal kalau membeli dari agent yang mana mereka sebagai trader, seluruh

         pajak tersebut​ wajib dibayar maka secara otomatis terdapat selisih nilai pajak saja hampir 20%.

Q : Kami perlu untuk mengecek background perusahaan anda ?

A : Seharusnya perusahaan kami yang verify karena kami tidak menerima dana sama sekali, semuanya kami biayai mulai dari nilai barang yang di import, Pajak import (PIB),

      custom, destination port cost, termasuk uang buruh kami yatu) tahun kng bayar dan tidak ada yang dibayar didepan tetapi semua dibayar 1 (satu) tahun kemudian saat

      due date L/C sehingga Customer sebagai Debitur dan kami sebagai Creditur. 

Q : Bagaimana dengan keagenan di Indonesia ?

A : Dengan kami membayar tunai ke pabrik dan kami sebagai shipper sehingga barang tersebut mau dikirim ke negara mana saja menjadi hak kami. Perihal agent local,

      normally pihak pabrik sudah memberi notice kepada mereka justru untuk menangani install termasuk guarantee yang telah diberikan dari pabrik.

Q : Dimana saja project yang pernah dikerjakan ?

A : Kami tidak pernah bersentuhan dengan project tetapi hanya supply material import dan finance local content sehingga pertanyaan ini seharusnya ditujukan kepada

      local contractor yang ditunjuk.

Q : Usance L/C yang diterima dari bank mana saja ?

A : Semua bank devisa yang ada correspondence dan credit line di luar negeri. 

bottom of page